Polsek Karangtengah Amankan Dua Pelaku Pencurian Gabah Padi di Desa Langensari

    Polsek Karangtengah Amankan Dua Pelaku Pencurian Gabah Padi di Desa Langensari
    Cianjur - Polsek Karangtengah Polres Cianjur berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian gabah padi di Kampung Ciheulang Desa Langensari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Selasa (08/10/2024). Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan, S.H. mengatakan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 pukul 07.30 WIB, korban atas nama Syaripudin dan salah seorang saksi sedang menuju ke pabrik penggilingan padi miliknya, pada saat tiba korban kaget melihat gudang gabah atau padi kering yang hilang sebanyak 12 karung. "Korban merncari tahu mengetahui cara pelaku masuk kedalam pabrik miliknya, didapat petunjuk bahwa pelaku masuk dengan cara menjebol tembok lalu masuk kedalam pabrik dan mengambil gabah dan keluar melalui jalan yang sama." ucapnya Kapolsek menjelaskan, barang-barang yang diambil oleh pelaku dari pabrik tersebut diantaranya 12 karung gabah kering yang diperkirakan seberat 500 kilogram, 1 tabung gas seberat 3 kilogram dan senjata angin. Diketahui atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000. "Dari hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk dari CCTV, pelaku pencurian diduga menggunakan kendaraan angkutan umum, setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku yang berinisial OS dan YA berhasil diamankan." jelasnya. atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang 

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polres Cianjur Menggelar Apel Gelar Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cilaku Cek TKP Penemuan Mayat Laki-laki...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami