Polsek Bojongpicung Gelar Patroli Lautan Biru, Antisipasi Kejahatan di Wilayah Hukum"

    Polsek Bojongpicung Gelar Patroli Lautan Biru, Antisipasi Kejahatan di Wilayah Hukum"

    Bojongpicung, 12 Oktober 2024 – Polsek Bojongpicung kembali melaksanakan kegiatan Patroli Lautan Biru dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (12/10/2024). Patroli ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Bojongpicung, Polres Cianjur.

    Patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Yuli L dan Briptu Ramzy dengan menyisir titik-titik rawan kejahatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengawasi potensi gangguan keamanan, seperti kejahatan jalanan dan tindakan kriminal lainnya.

    Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, S.H., yang bertindak atas arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan pentingnya patroli rutin untuk mencegah tindak kriminal. "Patroli Lautan Biru ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan keamanan wilayah. Dengan intensifikasi patroli, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman, " ujar AKP Eriyanto.

    Selain berpatroli, petugas juga berinteraksi langsung dengan warga guna memberikan himbauan kamtibmas serta menampung aspirasi terkait masalah keamanan di lingkungan mereka.

    Dengan patroli yang lebih intensif, Polsek Bojongpicung berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, terutama pada jam-jam rawan dan titik-titik yang dianggap berpotensi menjadi lokasi terjadinya kejahatan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami