Patroli Sore KRYD: Polsek Kadupandak Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

    Patroli Sore KRYD: Polsek Kadupandak Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

    Rabu, 16 Oktober 2024 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli Sore KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan fokus pada antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum mereka. Patroli ini dipimpin oleh AIPTU H. Yulizar, Kanit Samapta Polsek Kadupandak, dan didukung oleh AIPTU Endang Sugumilar, KSPKT 3 Polsek Kadupandak.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya tindak pidana kejahatan C3, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area tersebut. Melalui patroli ini, petugas bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama pada sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat. "Patroli ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kami terhadap keamanan masyarakat, " ujar Kapolsek Deden.

    Dengan adanya kegiatan patuh dan proaktif seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka masing-masing.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari oleh Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Lautan Biru Polsek Pagelaran: Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami