Patroli Someah Rutin KRYD Polsek Sindangbarang: Antisipasi C3 di Wilayah Hukum Sindangbarang

    Patroli Someah Rutin KRYD Polsek Sindangbarang: Antisipasi C3 di Wilayah Hukum Sindangbarang

    Polres Cianjur – Kepolisian Sektor Sindangbarang kembali melaksanakan Patroli Someah Rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Sindangbarang, Polres Cianjur, Rabu (09/10/2024). Patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Andik Santoso, bersama Aipda Asep Suhendar, dan Aipda Sudianto, yang menyisir sejumlah titik rawan di wilayah tersebut.

    Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi, SH, MH, atas arahan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami fokus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor. Patroli ini akan terus kami tingkatkan demi menciptakan lingkungan yang kondusif, ” ujar IPTU Dadang.

    Kegiatan KRYD ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan terhadap aksi kejahatan, seperti jalan sepi, area pemukiman, dan pusat keramaian. Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan.

    Patroli berjalan dengan aman dan lancar, serta masyarakat mengapresiasi kehadiran kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sindangbarang.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Pengaturan Arus Lalu Lintas dalam Rangka...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami