Patroli Someah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cibinong

    Patroli Someah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cibinong

    Cibinong, 12 Oktober 2024 – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cibinong Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli Someah di wilayah hukum Polsek Cibinong pada Sabtu (12/10). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta, Aiptu Imam Subandi, bersama Bhabinkamtibmas, Briptu Puji, dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.

    Patroli tersebut menyisir sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi tindak kriminal di wilayah tersebut.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong, AKP Nanang Laksana, S.IP., menegaskan pentingnya kegiatan patroli rutin untuk menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat. "Patroli Someah merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibinong. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan, " ujar AKP Nanang.

    Dengan pelaksanaan patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

     

    polres cianjur polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    KRYD Antisipasi Premanisme di Wilayah Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami