Patroli Siang KRYD Polsek Kadupandak Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Patroli Siang KRYD Polsek Kadupandak Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Polres Cianjur - Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan patroli siang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 16 Oktober 2024, mulai pukul 10.20 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU H. Yulizar, Kanitsamapta Polsek Kadupandak, dengan tujuan utama untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan yang termasuk dalam kategori C3, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Kadupandak.

    Patroli ini menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya pertokoan emas Kadupandak, Kp. Bantarjaya Desa Sukaraja, Kp. Gunungwaru Desa Sukaraja, Kp. Ciganda Desa Gandasari, serta daerah-daerah yang dikenal sebagai wilayah rawan kamtibmas.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., mendukung penuh kegiatan ini melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Kegiatan patroli diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

    Dengan langkah proaktif ini, Polsek Kadupandak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, serta mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Gelar...

    Artikel Berikutnya

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIDAUN SAMBANG WARGA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami