Patroli KRYD Polsek Sukanagara Antisipasi Gangguan Kamtibmas C3 dan Keamanan Wilayah

    Patroli KRYD Polsek Sukanagara Antisipasi Gangguan Kamtibmas C3 dan Keamanan Wilayah

    Sukanagara, 13 Oktober 2024 - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sukanagara Polres Cianjur melaksanakan kegiatan patroli rutin yang dikenal sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Minggu ini. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sukasta dan Bripka Sansan Permana, SH, yang berfokus pada pengawasan dan pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 yang meliputi pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Patroli KRYD ini dilakukan di berbagai titik rawan yang dikenal sering terjadi gangguan keamanan. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi kejahatan. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menekankan pentingnya patroli ini dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama menjelang musim liburan yang sering kali meningkatkan aktivitas kriminal.

    IPTU Dedi, Kapolsek Sukanagara, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Sukanagara. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting, mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ” ujarnya.

    Dengan langkah proaktif ini, Polsek Sukanagara berharap dapat mengurangi angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi di...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami