Patroli KRYD Polsek Pagelaran Cegah Gangguan Kamtibmas dan Razia Miras Oplosan

    Patroli KRYD Polsek Pagelaran Cegah Gangguan Kamtibmas dan Razia Miras Oplosan

    Pagelaran, 15 Oktober 2024 - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Pagelaran Polres Cianjur menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada operasi minuman keras (miras) oplosan. Patroli ini dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, oleh tim yang terdiri dari Aiptu Edi Rosmayadi, Aipda Agung Subekti, SE, dan Bripka Purnomo Aji.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama tindak pidana kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras oplosan. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, SE., SH., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

    "Patroli ini rutin dilakukan untuk mencegah berbagai gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran miras oplosan yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminal, " ujar AKP H. Isep Sukana.

    Dalam patroli ini, petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pagelaran. Warga diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras oplosan atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan mereka.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan aman, serta turut serta dalam menjaga ketertiban di wilayahnya masing-masing.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukanagara Berikan Arahan dalam...

    Artikel Berikutnya

    Polres Cianjur Menggelar Nonton Bareng Laga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami