Patroli KRYD dan Ronda Malam Polsek Cugenang: Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan C3

    Patroli KRYD dan Ronda Malam Polsek Cugenang: Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan C3

    Cugenang, Kamis (24/10/2024) – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cugenang, jajaran Polsek Cugenang, Polres Cianjur, melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan ronda malam pada Kamis malam, 24 Oktober 2024. Patroli yang dipimpin oleh Aipda Dede Amiharja bersama Bripka Nasirin ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), serta pergerakan geng motor yang meresahkan.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.I.P., menyatakan bahwa patroli ini merupakan langkah konkret untuk menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas terutama di area rawan serta menjadi bentuk pengayoman langsung kepada masyarakat, ” jelasnya.

    Kegiatan ini juga menyasar sejumlah titik yang dianggap rentan terhadap aksi kejahatan, seperti area perkampungan, jalan sepi, serta kawasan yang sering dilalui oleh geng motor. "Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat merasa lebih terlindungi dan mengurangi ruang gerak bagi pelaku kejahatan, " ujar Aipda Dede Amiharja.

    Warga yang ditemui dalam kegiatan ronda malam menyambut baik inisiatif ini dan merasa lebih aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

    polres cianjur polres cianjur polres cianjur polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cugenang Gelar Patroli KRYD dan Ronda...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Kontrol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami