Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Laksanakan Sambang Warga untuk Jaga Harkamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Laksanakan Sambang Warga untuk Jaga Harkamtibmas

    Cianjur, 23 Oktober 2024 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cugenang, Bhabinkamtibmas AIPDA Asep Nurdin melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga pada hari Rabu (23/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendengar aspirasi serta keluhan mereka terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan selalu mendapat dukungan dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, ” ujarnya.

    Dalam sambang tersebut, AIPDA Asep Nurdin mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian dan kejahatan lainnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan hal-hal mencurigakan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

    "Kegiatan sambang ini penting untuk memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya ini dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing, " pungkas AIPDA Asep Nurdin.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cianjur Kota Laksanakan Pengaturan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cidaun Polres Cianjur Lakukan Penyuluhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami