Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota Gelar Silaturahmi dan Cooling System Bersama Aparat Kelurahan Solokpandan

    Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota Gelar Silaturahmi dan Cooling System Bersama Aparat Kelurahan Solokpandan

    Cianjur, 16 Oktober 2024 – Dalam upaya menjaga kondusivitas serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota, BRIPKA Ricky A.N., S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan cooling system bersama Kepala Kelurahan, Kasi Kesra, serta Ketua LPM Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024, sebagai bentuk respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Solokpandan.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cianjur Kota, KOMPOL Cahyadi Mulya, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. "Silaturahmi seperti ini penting untuk membangun sinergi antara kepolisian dan aparat pemerintahan serta masyarakat, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman, " ujarnya.

    BRIPKA Ricky dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis. "Kita bersama-sama menjaga wilayah ini dari segala bentuk gangguan keamanan, serta tetap waspada terhadap potensi konflik sosial, " tambahnya.

    Kegiatan ini disambut baik oleh pihak kelurahan yang berharap kerja sama ini dapat terus terjalin untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan warga.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciranjang Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami